Perda RTRW Kutim Belum Rampung, Hambat Pengesahan Tiga Raperda Lain
SANGATTA, JUMAT 17/10/2025 – Hingga pertengahan Oktober 2025, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur masih belum ditetapkan. Kondisi ini berdampak langsung pada proses legislasi, karena sedikitnya tiga Raperda lain yang saat ini sudah masuk tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) tidak dapat dijadwalkan untuk rapat paripurna. Plt Sekretaris DPRD Kutai Timur,…
