DPRD Kutim Bentuk Pansus Bahas 40 BAB Tatib
B40- DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih mendalam Peraturan Daerah Tata Tertib (Perda Tatib) yang baru saja disahkan pada rapat paripurna Ke XXVI, Senin, 17 Februari 2025. Pembahasan ini melibatkan 40 bab dan 204 pasal dalam Perda tersebut untuk memastikan transparansi dan ketelitian dalam penerapannya. Ketua DPRD Kutim,…
